Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ilustrasi olah TKP kasus Vina dan Eky Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Janggal Pengungkapan Awal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kapolri Akui Perilaku Penyidik Rugikan Masyarakat dan Instansi

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam menjadi pusat perhatian publik usai pengungkapannya dinilai banyak kejanggalan.

Tak terkecuali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut menyorot pengungkapan kasus pembunuhan terhadap sejoli muda di Cirebon itu.

Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto saat menyampaikan amanat Listyo saat memberi pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).

Dalam amanahnya tersebut, Listyo mengakui adanya langkah penyidikan yang tak menyertakan scientific crime investigation hingga menuai pro kontra di masyarakat.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime identification," kata Agus dalam pidatonya, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.

Agus mengutarakan semestinya pengungkapan awal kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon mengutamakan langkah scientific crime investigation.

Hal itu bertujuan untuk membuat terang benderang pengungkapan kasus dengan hasil yang mumpuni.

“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime identification dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” kata Agus.

Tak hanya itu, penyidik yang enggan menjalankan langkah scientific crime investigation dalam kasus pembunuhan sejoli muda itu turut dinilai merugikan institusi.

Pasalnya, hasil penyidikan dinilai memiliki kejanggalan hingga menuai kritik dari masyarakat.

"Penyidik harusnya mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi," kata Agus.

"Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral