- istimewa
Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Dikomentari Yasonna hingga Presiden Jokowi
Dalam permohonan grasi itu, Sandi membeberkan, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon itu mengakui kesalahannya. Sandi pun sempat membacakan, salah satu poin dari pernyataan permohonan grasi tersebut.
“Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya. Menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” kata Sandi saat membacakan pernyataan grasi tersebut.
Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Saya belum cek," kata Yasonna kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Terpisah, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan masih ada proses lanjutan. Menurutnya, akan dilihat bagaimana proses lanjutan sampai akhir.
"Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini," bebernya. (aag)