Sumber :
- tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah
Kadivpas Kemenkumham Jabar Bolehkan Siapa pun Besuk Para Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon, Asalkan...
Kamis, 20 Juni 2024 - 18:30 WIB
"Berdasarkan surat pemeriksaan dari Polda Jabar itu awalnya mereka itu ditahan di Cirebon pada tanggal 19 Mei 2024 untuk dibawa kepolda Jabar guna pengembangan kasusnya. Setelah dikembalikan berdasarkan surat juga dari Polda minta ditempatkan empat ada di hutan Bandung, 2 rutan narkotika Cirebon, 1 di lapas Banceuy Bandung," tandasnya. (iah/dpi)