Sumber :
- istimewa
Sebut Ada Upaya Pengguguran Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Bocorkan Gelagatnya
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:53 WIB
Dalam kasus ini, Pegi Setiawan merupakan buronan yang ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024.
Polisi menduga Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
Sementara, sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.
Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun. (aag)