- istimewa - Istock photo
Sita Tanker Asing, Negara Bakal Lelang Minyak Mentah Sebesar 166 Ribu Metrik Ton
9. Barang Bukti Dokumen dari Mr. Mahmoud Abdelaziz Mohamed (Nakhoda Kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116912).
“Isi tuntutan juga menetapkan untuk membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah,” bebernya.
- Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum terdakwa Daniel Samosir menyatakan tuntutan Jaksa Penuntut umum terkait (JPU) terkait persidangan kasus pecemaran lingkungan atas terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba disebut tidak mendasar.
Bahkan dia meminta majelis membebaskan kliennya dari segala tuntutan pidana, sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum.
Hal ini lantaran dari fakta-fakta persidangan, tuntutan jaksa yang menjatuhkan dakwaan terhadap terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, subsider 6 bulan dinyatakan tidak berdasar.
Bahkan, terdakwa bukan kapten MT Arman 114 pada saat terjadi tindak pidana pencemaran lingkungan, seperti yang didakwakan.
"Tentunya ini sangat tidak berdasar, sebab saat itu Kapten Kapal MT Arman bukanlah klien saya ini," pungkas Daniel.
- Kronologi Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Penyelundupan Minyak
Diberitakan sebelumnya, Bakamla RI berhasil menangkap kapal super tanker berbendera Iran yang melakukan tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara pada Jumat 7 Juli 2023.
Kepala Bakamla RI Laksdya Aan Kurnia menjelaskan kapal tersebut ditangkap karena diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal.