Selain Bongkar Motif Pembunuhan Vina, Pengacara Pegi Meragukan Sosok Ini.
Sumber :
  • istimewa

Tim Pengacara Pegi Ngotot Gelar Perkara Khusus, Polri Tegas Tolak: Sudah Cukup

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan alasan Polri tak melakukan gelar perkara khusus seperti yang dimohonkan tim pengacara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

Menurut Sandi, tidak dilakukannya gelar perkara khusus di kasus Vina karena hal tersebut tidak diperlukan oleh penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar perkara, tentu kami akan melaksanakan gelar. Namun, sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup dan saya sampaikan bahwa besok (Kamis, red.) pagi, insyaallah akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Sandi di Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).

Sandi menyebut bahwa itu adalah tugas dan kewajiban dari seorang pengacara untuk melakukan upaya-upaya hukum guna membela kliennya sehingga permohonan tersebut sah-sah saja untuk diajukan. Akan tetapi, untuk dilaksanakan atau tidak tergantung pada penyidik.

"Tugasnya pengacara itu adalah bagaimana caranya untuk bisa membela klien dia. Minimal bisa meringankan, syukur-syukur bisa membebaskan kliennya," lanjut Sandi.

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina setelah berkas perkara Pegi Setiawan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

“Mohon dimonitor, nanti ikuti sekalian supaya bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
09:41
01:36
03:04
01:08
01:06
Viral