Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Sumber :
  • Istimewa

IKAL Strategic Center Ungkap Seaplane Jadi Solusi strategis bagi transportasi Bangsa Maritim

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan pengoperasian seaplane di pelabuhan yang kedepannya berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kemenhub berdampak baik bagi Indonesia.

Pasalnya, pengoperasian seaplane dinilai Marcellus Hakeng dapat membuka peluang baru dalam bidang transportasi dan pariwisata di Indonesia.

“Seaplane, pesawat amfibi yang mampu lepas landas dan mendarat di permukaan air, menawarkan solusi transportasi yang unik dan efisien, terutama untuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat atau laut,” jelas Marcellus Hakeng dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/06/2024). 

Kendati demikian, Marcellus Hakeng turut menyoroti terkait implementasi layanan seaplane memerlukan antisipasi yang matang.

Sebab, kata ia, langkah itu diperlukan untuk menghindari konflik kewenangan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kemenhub. 

“Dari itu dibutuhkan kolaborasi yang erat antara DJPL dan DJPU. Harus ada kerangka regulasi yang jelas serta pelatihan dan persiapan infrastruktur yang memadai, dimana hal tersebut akan menjadi kunci untuk memastikan operasional yang aman dan efisien,” ungkapnya.

Ketua Bidang Penataan Jaringan dan Distribusi Kader Pengurus Pusat Pemuda Katolik ini juga mengingatkan bahwa dengan langkah-langkah strategis tersebut dapat menghindari potensi tumpang tindih kewenangan antara DJPL dan DJPU hingga meminimalisirnya. 

Menurutnya kolaborasi erat dengan kerangka regulasi yang jelas serta pelatihan dan persiapan infrastruktur yang memadai akan memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial.

Hal itu didapati dari layanan seaplane yang dimaksimalkan tanpa mengorbankan keselamatan dan efisiensi operasional. 

“Layanan seaplane yang sukses tidak hanya akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas daerah terpencil, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan pariwisata dan ekonomi di Indonesia,” jelas Marcellus Hakeng.

Marcellas Hekang turut menuturkan bahwa ICAO Annex 14 juga mengakui keberadaan dan pentingnya kedua jenis bandar udara baik darat maupun perairan tanpa membedakan permukaan operasi dalam standar umum mereka. 

Menurut pengamat maritim yang dikenal kritis ini bandar udara darat dan perairan memiliki karakteristik yang sangat berbeda dalam hal struktur dan fasilitas penunjang.

“Landasan pacu di bandar udara darat dibangun dari material keras seperti aspal atau beton, dirancang untuk menahan beban berat pesawat dan memberikan permukaan yang stabil dan rata," ungkapnya.

Sebaliknya, sambung Hakeng bandar udara perairan menggunakan air sebagai permukaan operasinya,yang memiliki sifat fisik berbeda termasuk dinamika gelombang, pasang surut, dan variasi ketinggian air. 

“Hal ini menuntut desain pelampung atau hull pesawat yang berbeda agar dapat beroperasi dengan aman di permukaan air,” jelasnya.

Selain perbedaan dalam struktur landasan, fasilitas penunjang juga sangat berbeda antara bandar udara darat dan perairan.

Kata Marcellus Hakeng bandar udara darat biasanya dilengkapi dengan taxiways, aprons, hangar, dan terminal penumpang, sementara bandar udara perairan lebih memerlukan pelabuhan atau dermaga, fasilitas tambatan, serta penanganan khusus untuk operasi perawatan pesawat di atas air. 

“Perbedaan ini menunjukkan bahwa standar desain dan konstruksi yang digunakan untuk bandar udara darat tidak dapat diterapkan secara langsung pada bandar udara perairan tanpa modifikasi yang sesuai,” tegas Hakeng.

Di sisi lain, meski terdapat perbedaan signifikan dalam desain dan operasional, kata Hakeng, salah satu kriteria sertifikasi mendasar yakni semua bandar udara baik darat maupun air harus memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMS) yang sesuai. 

“SMS mencakup kebijakan keselamatan, pengelolaan risiko dan jaminan keselamatan. Penerapan SMS yang konsisten dan komprehensif sangat penting untuk memastikan keselamatan operasional di kedua jenis bandar udara," kata Marcellus Hakeng.

"Kebijakan keselamatan harus menetapkan standar yang harus dipatuhi, sementara pengelolaan risiko melibatkan identifikasi dan mitigasi risiko yang terkait dengan operasi spesifik masing-masing jenis bandar udara,” sambungnya.

Adapun kata Marcellus Hakeng implementasi SMS pada bandar udara darat melibatkan pengelolaan risiko terkait dengan operasi darat, seperti tabrakan pesawat dan kondisi landasan pacu.

Di sisi lain, implementasi SMS pada bandar udara perairan harus mengidentifikasi dan mitigasi risiko yang terkait dengan operasi di air, seperti kondisi cuaca ekstrem, dinamika gelombang, dan interaksi dengan aktivitas maritim. 

“Maka pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keselamatan khusus untuk lingkungan perairan juga diperlukan, bersama dengan pelatihan dan pendidikan bagi personel terkait keselamatan operasi di air, termasuk penanganan situasi darurat di atas air,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral