- istimewa
Keluarga Vina Cirebon Diancam, Kakaknya Mengadu ke Kapolri, Begini Isi Aduannya
Jakarta, tvOnenews.com - Viral, unggahan Facebook dari akun Vina Cirebon, yang mengabarkan keluarganya dapat ancaman.
Bahkan, kakak Vina Marliyana (33) mengadukan ancaman tersebut ke Kapolri Listyo Sigit.
Dari pantauan tvOnenews.com, akun Facebook bernama Vina Dewi Arsita itu memposting sebuah pernyataan.
"Assalamualaikum, Maaf saya sebagai kakaknya Vina membuka FB akun Vina ini yang tersimpan di buku catatan pribadi Vina, tolong bantu keluarga kami Pak Kapolri Listyo Sigit," tulis kakak Vina di akun Facebook Vina.
Marliyana menulis begitu bukan tanpa alasan, ia menulis seperti itu karena keluarga Vina mendapatkan ancaman dari pihak yang tak disebutkan dengan jelas.
"Kami diancam jika mengatakan yang sebenarnya," tambahnya dalam postingan tersebut.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih mengkonfirmasi soal akun tersebut.
Apakah akun atas nama Vina Dewi Arsita itu benar milik mendiang Vina Cirebon atau bukan.
Sebelumnya diberitakan, tabir kasus Vina Cirebon semakin terang menderang. Pasalnya, belakangan ini, bukti-bukti hingga saksi satu per satu bermunculan.
Apalagi, setelah dua pekan Polda Jabar membuka hotline terkait kasus Vina. Bahkan, 180 telepon yang masuk, menambah petunjuk dalam penyidikan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, pada Rabu (19/6/2024) di Kompas TV.
Sandi menyampaikan, hotline dan telepon yang masuk menandakan polisi transparan dalam menangaani kasus Vina.
Bahkan Sandi memastikan, polisi siap dikritik dengan banyaknya telepon masuk dari masyarakat yang juga menyampaikan masukan.
"Pak Kapolri sering mengatakan kepada kami, kepada seluruh jajaran. Polisi tidak antikritik, polisi sangat transparan untuk informasi apapun," ujar Sandi.
"Sebagai bukti, bahwa dalam rangka kasus Pegi ini pun polisi membuka hotline," sambungnya menjelaskan.
Maka dengan adanya informasi masyarakat, Sandi memastikan pengungkapan kasus Vina didasari bukti kuat, bukan opini.
"Alhamdulillah sudah ada 180 lebih ada masukan ada saran, ada banyak hal yang bisa kita dalami untuk bisa kita ungkap bagaimana kasus ini yang sebenarnya supaya terang benderang bukan berdasarkan opini bukan berdasarkan persepsi tapi alat buktilah nanti yang akan melihat," ujar Sandi.
Akan tetapi, Sandi tidak bisa mengungkapkan apa saja informasi dari masyarakat yang masuk melalui telepon.
"Untuk konsumsi penyidikan," kata Sandi. (aag)