DPRD DKI Jakarta sebut Perpindahan Ibu Kota ke IKN Melepas Beban Jakarta.
Sumber :
  • tim tvOne

DPRD DKI Jakarta sebut Perpindahan Ibu Kota ke IKN Melepas Beban Jakarta

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:45 WIB

Perpindahan ibu kota ini merupakan sebuah usaha untuk pemerataan pengembangan keseimbangan wilayah negara yang harus didukung semua pihak.

Perlu diketahui, Terhitung 15 Februari 2024, status ibukota untuk Kota Jakarta telah dicabut. Seriring dengan perpindahan status tersebut ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Ia mengatakan, RUU DKJ seharusnya rampung dibahas sebelum Pemilu 2024. Sehingga tidak terjadi kekosongan kapastian hukum untuk status Kota Jakarta.

“Secara pribadi, tentunya saya sangat menyayangkan buruknya perencanaan perundang undangan di DPR. Bagaimana kemudian Jakarta tidak jelas statusnya secara undang undang hingga hari ini,” ucap Misan. (agr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
02:32
11:38
19:39
08:06
01:42
Viral