- Istimewa
Foto Pegi dengan Dua Wanita Jadi Bukti Kasus Vina, Pengacara Bingung: Tidak Ada Hubungannya
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menanggapi pihak Mabes Polri yang menunjukkan foto Pegi dengan dua wanita sebagai bukti menguatkan pria tersebut sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Di dalam konferensi pers beberapa hari lalu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan dengan dua wanita dan mengatakan bahwa penyidik tidak asal membuat tuduhan kepada Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Menanggapi hal itu, Sugianti menegaskan, foto itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky yang kini menjerat Pegi.
Sugianti menilai, saat ini pihak kepolisian memaksakan diri menjadikan Pegi sebagai pelaku pembunuhan yang menyebabkan kematian Vina dan Eky.
(Foto Pegi dengan Dua Wanita Jadi Bukti Kasus Vina, Pengacara Bingung: Tidak Ada Hubungannya)
"Kelihatan banget ya kalau dari pihak kepolisian itu memaksakan diri untuk P21 atau dikatakan bahwa bukti sudah lengkap," kata Sugianti, ditemui wartawan, dikutip Jumat (21/6/2024).
Ia menjelaskan, bukti yang ditunjukkan polisi tersebut adalah foto keluarga bersama dua tantenya atau adik dari sang ibu.
"Tidak ada korelasinya dengan pembunuhan Vina dan Eky. Itu foto Pegi 2016, berfoto dengan saudara-saudaranya, dengan adik-adik ibunya. Itu tantenya Pegi. Mereka berfoto di hajatan adik ibunya Pegi," kata Sugianti menegaskan.
Sugianti pun merasa bingung kenapa foto keluarga itu menjadi bukti yang membuat kliennya menjadi tersangka kasus Vina dan Eky.
"Apa tujuannya? Kan tidak ada korelasinya. Atau mau menggiring opini kalau Pegi itu banyak ceweknya kemudian Pegi sakit hati ditolak ceweknya akhirnya terjadi pembunuhan terhadap Vina?" ujar dia.
Dirinya menegaskan, bahwa Pegi dan Vina tidak saling mengenal ataupun pernah bertemu.
Selain itu, di dalam DPO yang disebarkan polisi, Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Eky bertempat tinggal di Kecamatan Banjarwangunan, Cirebon.
Sementara Pegi Setiawan tinggal di Kecamatan Kepongpongan, Cirebon yang sama sekali tidak dekat dengan catatan polisi soal DPO tersebut.
Sugianti menegaskan, kasus yang dihadapi Pegi adalah sesuatu yang sangat berat, yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Jangan sampai pria 27 tahun itu dipaksa tanpa bukti kuat menjadi tersangka pembunuhan yang sama sekali tidak dilakukannya.
"Jadi seolah-olah pihak kepolisian itu mau memaksakan diri bahwa Pegi adalah pembunuhnya. Ini bukan main-main. Ancaman hukuman mati. Jadi tolong jangan sampai menghukum hukuman mati ke orang yang tidak bersalah," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi yang dimaksud dalam konferensi pers dan sebuah wawancara dengan televisi swasta.
Di dalam kesempatan tersebut, Sandi menjelaskan bahwa alat bukti yang diberikan polisi untuk menahan Pegi sebagai tersangka tidak asal-asalan.
Foto Pegi dengan dua wanita itu, lanjut Sandi ditunjukkan ke salah satu pelaku. Pelaku tersebut pun mengakui bahwa itu adalah orang yang membunuh Vina.
"Ini adalah foto Pegi tahun 2016. Ini diambil penyidik ketika penggerebekan di sana difoto. Ditunjukkan sama pelaku dan di BAP. Di dalam BAP menyebutkan, ya ini Pegi Pak," kata Sandi menjelaskan.
Ia pun tak terima jika penyidik disebut asal-asalan. Sandi berdalih semuanya sudah dilakukan berdasarkan prosedur.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diungkapkan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, hanya satu tersangka yang membenarkan Pegi Setiawan adalah Pegi pembunuh Vina.
Sementara lima pelaku lainnya mengaku tak mengenal pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan di Bandung tersebut.
Hotman pun menilai, jika satu pelaku mengakui sementara lima lainnya tidak, maka mestinya polisi lebih mempercayai pengakuan lima pelaku lainnya. (iwh)