Polda Metro Jaya menangkap tersangka peredaran uang palsu Rp22 miliar yakni berinisial M, FF, YS, dan MDCF, Jakarta, Jumat (21/6/2024)..
Sumber :
  • Antara

Mencengangkan, Uang Palsu Rp22 Miliar Itu Dicetak Dalam Waktu Sebegini, Lihat Penampakannya

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap waktu yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu Rp22 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, proses produksi uang palsu Rp22 miliar dilakukan sejak awal April hingga Juni 2024 oleh keempat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF.

"Awal April 2024, M membeli mesin peralatan untuk memproduksi uang palsu yang disimpan di gudang daerah Gunung Putri," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dilansir dari Antara, Jumat (21/6).

Wira menjelaskan, M alias Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu pesanan dari P yang kini masih diburu polisi. 

Kemudian M, mulai mencari operator seperti I (DPO) untuk memproduksi uang palsu pada Mei 2024. 

Setelah sewa gudang di Gunung Putri habis, selanjutnya pindah ke Villa Sukaraja Sukabumi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral