Ayah Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya usai diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat (21/6)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Cepi Kurnia

Ayah Pegi 5 Jam Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Dicecar 20 Pertanyaan Soal Identitas Ganda, Terungkap Fakta Baru

Jumat, 21 Juni 2024 - 23:50 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Ayah kandung dari Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky 2016 Silam telah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat 

Pemeriksaan tersebut terkait Indentitas ganda yang dimiliki ayah Pegi.

Ayah kandung Pegi Setiawan itu selain memiliki Nama Rudi Irawan juga memiliki nama Ahmad Saprudi. 

Usai diperiksa selama 5 Jam dengan dicecar 20 pertanyaan soal identitas, kepemilkan KTP, KK, dan yang lainnya, ia mengaku menggunakan identitas tersebut untuk menikah kembali bersama istri kedua. 

"Masalah nama mah ya ngurusin NA (surat rekomendasi nikah)," kata Rudi Irawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (21/6).

Sementara itu, menurut Rully Panggabean, kuasa hukum Rudi Irawan, penyidik menanyakan identitas ganda yang dimiliki kliennya selama pemeriksaan. 


Ayah Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya usai diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat (21/6). (Foto: tvOnenews.com/Cepi Kurnia)

Total terdapat 20 pertanyaan yang diajukan kepada Rudi Irawan. 

"Ditanya tentang identitas beliau sejak awal tahun 1995 terus berikutnya tentang administrasi kependudukan berikutnya terkait penerbitan identitas (A Saprudi) tersebut tujuannya apa," kata dia. 

Ia mengatakan, kliennya mengakui bahwa terdapat identitas lain yang digunakannya untuk keperluan pribadi. "Diakui benar," kata dia.

Rully  Panggabean mengatakan, Rudi Irawan memiliki identitas ganda untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk menikah lagi. 

Ia menyebut hal itu dilakukan agar tidak diketahui oleh istri pertamanya.

"Dilakukan sengaja tapi kepentingannya jelas kepentingan kawin lagi. Syarat kawin lagi mesti ada NA," kata dia.

Ia pun tidak mengetahui apakah pemeriksaan terkait identitas ayahnya berkaitan dengan kasus Pegi Setiawan. 

Rully pun tidak mengetahui apakah kliennya akan dipanggil kembali penyidik untuk pemeriksaan.


Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto Antara)

Asa Rudi Irawan Jelang Sidang Pra Peradilan Pegi

Sidang Pra Peradilan tersangka kasus Vina dan Eky, Pegi Setiawan bakal digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6) mendatang.

Rudi berharap anaknya segera bebas.

"Cepat bebas anak saya," kata  Rudi Irawan.

Selanjutnya, kuasa hukum Rudi Irawan, Jhon Waruwu mengaku akan mendampingi kliennya termasuk saat sidang pra peradilan berlangsung. 

Ia menilai Rudi Irawan tidak menginginkan anaknya terlibat kasus hukum.

"Kita akan mendampingi, mana ada anaknya yang mau terjerat kasus hukum," kata dia.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Bandung bakal menjaga ketat sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Senin (24/6/2024) mendatang. 

Pihak PN Bandung bakal menerjunkan petugas untuk mengamankan jalannya persidangan.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan, pola pengamanan sudah disiapkan dan dijalankan saat sidang pra peradilan Pegi Setiawan. 

Pengamanan ketat itu guna memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar.

Selain itu, pihak PN Bandung juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan persidangan.

Jon pun memastikan bahwa sidang akan berjalan independen.

"Pengamanan internal sudah kami koordinasikan dan pengamanan eksternal sudah koordinasi dengan kepolisian," ucap dia.

Ia menyebut proses persidangan pra peradilan Pegi Setiawan akan berlangsung independen.

Jon menyebut siapapun tidak boleh mencampuri persidangan dan mempengaruhi keputusan.

"Saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga lahir nanti putusan-putusan terbaik," ungkap dia. (cep/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral