- Kolase tvOnenews.com
Iptu Rudiana dan Penyidik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa Propam, Mabes Polri Ungkap Hasilnya, Ternyata...
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto saat menyampaikan amanat Listyo saat memberi pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).
“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime identification dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ujar Agus dalam pidatonya, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Agus menuturkan semestinya langkah scientific crime investigation penting dikedepankan oleh para penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Menurutnya spekulasi liar yang bermunculan di publik pada kasus pembunuhan sejoli muda itu ditengarai tak adanya langkah scientific crime investigation dalam awal pengungkapannya.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime identification," kata Agus.
"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.