Sumber :
- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
Tiga Rumah Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi di PT PGN, Rumah Siapa?
Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:15 WIB
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK kemudian memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait perkara tersebut.
Dua orang tersebut terdiri satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta. (ant/nsi)