Musisi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Geledah Kosan Musisi Virgoun, Polisi Dapati Hasil Ini...

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Musisi Virgoun diringkus Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya turut menangkap seorang wanita berinisial PA bersama Virgoun.

Didapati barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan kedua pelaku saat ditangkap polisi.

"(Barang bukti sabu-red) di bawah 1 gram," kata Panjiyoga kepada awak media, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Usai melakukan penangkapan, kepolisian pun melakukan pengembangan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Virgoun.

Panjiyoga mengatakan pihaknya pun kembali melakukan penggeledahan kosan milik Virgoun yang terletak di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Kemarin (kosan Virgoun digeledah-red) apakah ada kemungkinan barang bukti lain, tapi ternyata hanya itu," katanya.

Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Musisi Virgoun, Ini Sosoknya

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengidentifikasi orang yang memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun.

Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada awak media.

"Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini," kata Panjiyoga saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (22/6/2024).

Panjiyoga menuturkan pihaknya telah melakukan tes kesehatan kepada Virgoun dan rekannya berinisial PA 

Menurutnya hasil tes tersebut menyatakan kondisi Virgoun dan PA dinyatakan dalam kondisi sehat.

"Kemarin, kami sudah melakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut, dan hasil tes urinnya positif mengandung narkotika jenis sabu," jelasnya.

Di sisi lain, Panjiyoga memastikan proses pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Menurutnya kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan. 

"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ungkapnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:42
02:42
01:34
00:56
02:26
00:41
Viral