Sumber :
- Istimewa
Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Berani Jujur Ada Kesalahan dari Awal Penanganan Kasus Vina Cirebon, Ternyata Sebenarnya Itu...
Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:40 WIB
Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(cka/lkf)