- Kolase tvOnenews.com
Ratusan Orang Hubungi Hotline Polda Jawa Barat Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Ungkap Isi Laporan Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Belakangan bermunculan individu yang memberikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan sejoli muda itu.
Alhasil, kasus tersebut semakin memiliki misteri tersendiri dengan hadirnya spekulasi publik mengenai fakta peristiwa yang terjadi.
Tak hanya itu, sejumlah individu turut memberikan kesaksian jika para terpidana dan tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bukanlah pelaku sesungguhnya alias korban salah tangkap polisi.
Kesemrawutan kesaksian yang berseliweran di mayasrakat memaksa Polda Jawa Barat membuka nomor pengaduan.
"Sebenarnya kami sangat terbuka untuk bisa mendapat informasi apapun dalam rangka untuk memperterang tindak pidana yang terjadi," kata Kadiv Humas Mabes Polri dikutip dari YouTube Kompas TV pada Sabtu (22/6/2024).
Berjalannya nomor layanan pengaduan Polda Jawa Barat turut direspons publik dengan memberikan sejumlah informasinya.
Sandi mengatakan terdapat ratusan pelayanan masyarakat yang dilakukan Polda Jawa Barat usai dibukanya Hotline.
Namun tak hanya memberikan kesaksian, terdapat pula sejumlah masyarakat yang hanya memberikan saran terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Banyak 180 lebih (yang menghubungi Hotline-red) berupa saran, masukan dan sebagainya," kata Sandi.
Benang Kusut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline
Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky seakan bak benang kusut yang memiliki sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Misteri demi misteri dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut terus menyita perhatian publik dengan seiring ya satu per satu individu dalam memberikan kesaksiannya.
Kasus tersebut pun semakin seakan semrawut usai kepolisian menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tak cukup sampai di situ, spekulasi masyarakat semakin liar usai polisi menangkap Pegi Setiawan yang digadang-gadang otak dari pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
Dalam meminimalisir spekulasi di masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) membuka nomor pengaduan dalam pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
"Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum (Pengawas Penyidik). Kemudian kami membuka Hot Line Informasi pada nomor 0822-1112-4007," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Jules mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam upaya membatu proses penyidikan kepolisian dengan sejumlah keterangan saksi.
Karenanya, kata Jules pihaknya akan menerima informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait kasus pembunuhan tersebut.
Mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada," kata Jules.
Adapun pihaknya meminta kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Informasi yang dapat dipertanggungjawabkan tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)