Viral, Karena Curi Rokok, Anak di bawah Umur di Madina Dianiaya.
Sumber :
  • istimewa

Viral, Karena Curi Rokok, Anak di bawah Umur di Madina Dianiaya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral, sebuah video penyiksaan anak di bawah umur di grup WhatsApp. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak disiksa atau dianiaya sekelompok orang dengan cara kepala dipukul pakai tangan dan diancam disulut api rokok

Dalam video itu juga terdengar percakapan terkait pencurian rokok. 

Setelah ditelusuri, lokasi kejadian diketahu di Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailingnatal (Madina). 

Informasi yang diperoleh, saat ini keluarga korban sedang proses melaporkan penyiksaan itu ke Polres Madina. 

Kasrudin selaku yang mendapingi keluarga korban mengatakan, kejadian tersebut benar dan saat ini ia dan ibu sang anak sedang proses pembuatan laporan pengaduan di Polres Madina. 

"Benar kejadiannya pak, dan saat ini kami sedang proses pembuatan laporan pengaduan atau LP di Polres Madina," Kata Kasrudin Sabtu 22/6/2024.

Ia menjelaskan kejadian terjadi pada tanggal 7/6/2024 lewat. PI (15 th) disiksa sekelompok orang di Desa Tegal Sari karena ketahuan mencuri uang 50 ribu dan sebungkus rokok. 

Dalam Video yang di lampirkan sebagai barang bukti ke Polres Madina terlihat jelas kata Kasrudin sekelompok orang main hakim sendiri terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Kasrudin mengaku sebenarnya, kasus ini sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Perdamaian di inisiasi di Polsek Natal setelah warga melaporkan ke Polsek. 

Namun saat perdamaian, orang tua sang anak tidak mengetahui kondisi anak disiksa terlebih dahulu sebelum perdamaian tersebut di tanda tangani. 

Setelah video tersebut beredar dan dilihat ibu korban. Sang ibu tidak terima perbuatan sekelompok orang tersebut pada anaknya yang masih dibawah umur. 

Lantas kejadian itu dilaporkan ke Polres Madina dengan harapan para pelaku di adili sesuai hukum yang berlaku di negara ini karena jelas perlakuan sekelompok orang itu merupakan kekerasan terhadap anak dibawah umur. 

Saat ini kata Kasrudin, ia dan Sumarni (ibu korban red) sudah menemui unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA di Polres Madina dan diarahkan untuk membuat laporan polisi. 

Dikabarkan, Kepala Desa (Kades) Tegal Sari Kecamatan Natal Rizal Efendi ada dilokasi kejadian. Saat dikonfirmasi  Kades mengakui kejadian tersebut. 

"Ia benar pak, anak ini memang di pukuli sama pemuda setempat pake tangan karena ketahuan, Untung saya ada disitu kalau ga anak itu sudah mati," Jelas Rizal lewat sambungan tlephon Sabtu (22/6/2024).

Rizal mengaku saat si anak (inisial PI) ini diamankan warga, dan dilakukan introgasi oleh warga, sudah mencuri beberapa kali di Desa Tegal Sari sehingga menyulut emosi warga. 

Kasus ini kata Kades sudah di damaikan di Polsek Natal. Kedua belah pihak sudah menandatangani perdamaian nya. 

Kalau masalah keluarga sang anak melaporkan penganiayaannya ke Polres Madina. 

Ia mengaku sudah dikonfirmasi oleh unit PPA Polres Madina.  (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral