- ANTARA
Ini 3 Pesan Penting Kapolri Soal Kasus Vina, Singgung Soal Barang Bukti dan Scientific Crime Investigation
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tiga pesan penting terkait penanganan kasus Vina, singgung soal barang bukti dan scientific crime investigation.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 mendapatkan atensi yang sangat besar dari publik, termasuk juga dari Kapolri.
Sigit memberikan tiga pesan penting kepada jajarannya yang menangani kasus kematian Vina dan Eky.
Pesan pertama yakni pihaknya telah menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Kita minta semuanya untuk turun, melihat semua peristiwa yang terjadi, walaupun sebenarnya saat ini kasus tersebut sudah ada di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian kami minta untuk didalami," kata Sigit, ditemui wartawan, dikutip Minggu (23/4/2024).
Kasus Vina dan Eky ini menjadi perhatian besar karena selama 8 tahun belum juga terjawab dengan tuntas.
Sementara itu, pihak terpidana dan tersangka terus bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam kasus ini serta memberikan berbagai bukti dan saksi.
Pesan selanjutnya, Kapolri juga menyinggung salah satu tersangka yakni Pegi Setiawan yang kini ditahan di Polda Jabar.
Sigit menegaskan, alat bukti untuk menahan Pegi Setiawan sebagai tersangka haruslah kuat dan tidak terbantahkan.
"Alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik kalau semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation, artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," kata dia lagi.
Kapolri juga memberikan pesan ketiga yakni agar jajarannya menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan, polisi harus bisa memberikan rasa keadilan kepada publik terlebih kasus ini sedang mendapatkan perhatian yang sangat besar.
"Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini jadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan," kata Sigit. (iwh)