Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim.
Sumber :
  • Antara

Heboh Server Pusat Data Nasional Gangguan, Imigrasi CUma Bisa Lakukan Ini

Minggu, 23 Juni 2024 - 09:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menambah jumlah personel di tiga bandara utama di Indonesia menyusul adanya gangguan layanan imigrasi yang terdampak pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
 
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan penambahan personel tersebut sebagai upaya mengatasi antrean panjang di tempat pemeriksaan imigrasi.

“Jadi ada tiga bandara yang kami tambah personel yaitu Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Bandara Ngurah Rai Bali, dan Bandara Hang Nadim Batam. Karena tiga ini adalah bandara yang paling sibuk, untuk yang lain masih bisa teratasi dengan baik,” kata Silmy di Bandung, Sabtu (22/6/2024).

Dia mengungkapkan sementara ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual. Petugas menerapkan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dilakukan dokumentasi.

"Hari ini adalah hari ketiga PDN itu bermasalah, sehingga layanan imigrasi terganggu, khususnya yang paling terasa adalah di bandara. Saya kemarin ke Bandara Soekarno-Hatta memastikan layanan manual, jadi kembali lagi kita sebelum era digitalisasi," kata dia.

Ia menegaskan bahwa gangguan tersebut bukan dari sistem imigrasi, melainkan pada PDN sebagai tempat instansi pemerintah menaruh satu jaringan data. Sehingga, dampaknya langsung mempengaruhi pelayanan imigrasi.

"Tentu kita tidak berdiam diri, di bandara yang sudah dulu digital jadi manual, pelayanan yang sudah otomatis jadi manual dan pengecekan juga manual, nah ini yang membuat waktunya lama," katanya.

Meskipun sistem sedang terkendala, kata dia, imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pula pada saat kedatangan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral