- tvonenews/Rika Pangesti
Darurat Judi Online, KemenPPPA ungkap Sejumlah Laporan dari Istri Korban Judi Online, Sebut hingga Jual Perlengkapan Sekolah Anak dan KDRT
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku telah menerima sedikitnya enam laporan masyarakat mengenai kasus judi online (judol) yang telah berdampak buruk pada keluarga pelapor.
"Yang masuk ke KemenPPPA sudah ada enam (laporan)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar saat dikonfirmasi Minggu (23/6/2024).
Nahar mengatakan, sejumlah pengaduan masyarakat tersebut disampaikan melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Enam kasus itu berasal dari Madiun, Tangerang, Jakarta Utara, Tasikmalaya dan dua kasus dari Jombang.
Nahar menambahkan, pelapor adalah para istri yang suaminya bermain judi online.
"Karena suaminya berjudi, sudah ketergantungan sama judi, (suami) kayak punya keyakinan bahwa judi itu akan membuat hidupnya lebih baik, tapi dampaknya akhirnya dia enggak punya uang, gajinya hilang, dia enggak peduli dengan anaknya," katanya.
Bahkan, Nahar membeberkan, ada yang suaminya sampai menjual perlengkapan sekolah anaknya untuk berjudi.