Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina mengajukan sidang praperadilan.
Sumber :
  • tvOne

Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Siapkan Kurang dari 10 Saksi dan Dokumen Ini

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan akan digelar pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jawa Barat.

Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, dia remaja yang meninggal di Cirebon tahun 2016 silam.

Ia disebut sebagai tersangka DPO kasus Vina dan Eky yang telah dicari selama 8 tahun oleh polisi.

Meski demikian, pihak Pegi Setiawan masih membantah bahwa dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky itu.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Atie Surya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti untuk sidang praperadilan Senin esok.

"Kita sudah persiapkan dari bukti-bukti, sudah kita siapkan baik dari sisi bukti surat maupun saksi yang kita ajukan sesuai dengan jadwal persidangan," kata Atie, diwawancarai tvOne, Minggu (23/6/2024).

Terkait jumlah saksi yang akan dihadirkan, Atie mengatakan dirinya belum bisa mengatakan secara pasti.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral