Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina mengajukan sidang praperadilan.
Sumber :
  • tvOne

Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Siapkan Kurang dari 10 Saksi dan Dokumen Ini

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan akan digelar pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jawa Barat.

Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, dia remaja yang meninggal di Cirebon tahun 2016 silam.

Ia disebut sebagai tersangka DPO kasus Vina dan Eky yang telah dicari selama 8 tahun oleh polisi.

Meski demikian, pihak Pegi Setiawan masih membantah bahwa dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky itu.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Atie Surya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti untuk sidang praperadilan Senin esok.

"Kita sudah persiapkan dari bukti-bukti, sudah kita siapkan baik dari sisi bukti surat maupun saksi yang kita ajukan sesuai dengan jadwal persidangan," kata Atie, diwawancarai tvOne, Minggu (23/6/2024).

Terkait jumlah saksi yang akan dihadirkan, Atie mengatakan dirinya belum bisa mengatakan secara pasti.

Namun, setidaknya kurang dari 10 saksi termasuk saksi ahli sudah disiapkan untuk menghadapi sidang prapreadilan Pegi Setiawan.

"Kurang lebihnya termasuk dengan ahli nanti kita evaluasi lagi, tapi kurang lebihnya kurang dari 10," kata Atie menambahkan.

Adapun rincian saksi-saksi tersebut belum bisa ia sebutkan lebih lanjut.

Atie hanya mengatakan bahwa beberapa dari saksi itu adalah rekan dari Pegi Setiawan.

"Belum bisa kami kemukakan satu persatunya di sini. Kita lihat saja nanti pada persidangan," kata dia lagi.

Selain itu, untuk alat bukti berupa surat atau dokumen sudah disiapkan dan dibuatkan daftar.

Adapun nantinya pihak pengacara Pegi Setiawan akan menggugat beberapa masalah yang selama ini dilakukan polisi terkait penangkapan Pegi.

"Masalah penggeledehan, masalah penangkapan, masalah penahanan, masalah penggeledahan, masalah penangkapan, penahanan," kata dia lagi. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral