- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Pemprov DKI Jakarta Pastikan 7 Pegawai Rusunawa Marunda Diproses Hukum Akibat Lakukan Penjarahan
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bahwa 7 pegawai Rusunawa Marunda yang terlibat penjarahan akan diproses hukum.
"Semua yang terlibat kita lakukan proses secara mekanisme dan aturan hukum yang ada," katanya Minggu (23/6/2024).
Sebelumnya, Heru juga telah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan (Asbang) DKI Jakarta dan aparat kepolisian untuk mengusut kasus penjarahan Rusunawa tersebut.
"Ya penjarahan. Pak Asbang sudah koordinasi dengan Polres, dengan Polsek setempat, ya harus ditindak. Itu kan sudah melanggar hukum. Ada beberapa yang sudah mau diproses," ujar dia di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Sebagaimana diketahui, penjarahan dilakukan di 500 unit kluster C Rusunawa Marunda.
Saat ditanya apakah pihak Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran terhadap unit di kluster C, Heru mengatakan tidak perlu.