Kekerasan Terhadap Anak Masih Jadi Masalah Serius, Legislator Kalsel Minta Masyarakat Aktif Lapor ke Aparat Kepolisian.
Sumber :
  • ANTARA

Kekerasan Terhadap Anak Masih Jadi Masalah Serius, Legislator Kalsel Minta Masyarakat Aktif Lapor ke Aparat Kepolisian

Minggu, 23 Juni 2024 - 22:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Karlie Hanafi Kalianda meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada aparat kepolisian setiap ada kasus kekerasan terhadap anak.

"Karena kami mendengar masih ada kekerasan terhadap anak,” kata Karlie Hanafi di Banjarmasin, Minggu (23/6/2024).

Karlie menyosialisasikan peraturan (Sosper) terkait perlindungan anak di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Kuala (BPBD Batola), Kalimantan Selatan.

Dia mengatakan langkah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak, seluruh pihak kewenangan termasuk masyarakat harus meningkatkan pengawasan dan pencegahan secara masif.

Karlie menyebutkan, pemerintah daerah berwenang membuat kebijakan untuk penyelenggaraan sub urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai Pasal 17 ayat (1) Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Karlie menuturkan sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut untuk memberikan informasi, penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diimplementasikan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batola Subiyarnowo menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak meningkat di Kabupaten Batola.

 

Subiyarnowo mengungkapkan, aksi kekerasan terhadap anak di Batola mencapai 13 kasus pada 2019, 24 kasus (2021), 50 kasus (2022), dan 58 kasus (2023).

 

Subiyarnowo menyatakan kasus kekerasan terhadap anak meningkat karena masyarakat mudah mengakses laporan dan korban memiliki keberanian, serta tidak malu untuk melapor ke aparat kepolisian.

 

Dia menyatakan, Pemkab Batola berupaya menekan kasus kekerasan terhadap anak dengan melibatkan Tin Penggerak PKK, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepolisian, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

 

Subiyarnowo menambahkan, kekerasan yang dialami anak, seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, pelecehan dan kekerasan seksual, kekerasan ekonomi (penelantaran), dan perdagangan orang.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral