Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • Istimewa

Kecanduan Judi Online, Suami di Kalimantan Tengah Tega Jual Istrinya

Senin, 24 Juni 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Judi daring atau judi online kini semakin merajalela di masyarakat hingga berbuntut akan sejumlah tindak kriminal.

Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut bahwa pihaknya telah menangani kasus judi online yang telah berdampak buruk kepada keluarga dalam hal ini istri dan anak. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa pihaknya mendapati laporan terkait istri yang dijual oleh suaminya demi bisa bermain judi online.

Sang suami memaksa istrinya menjual diri ke pria hidung belang demi mendapatkan uang.

"Di Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), suaminya tega menjual istrinya, yang kemudian biayanya digunakan untuk bisa bermain judi," ucap Nahar, Minggu (23/6/2024).

Bahkan, Nahar menambahkan, sang suami mengancam istrinya akan disiksa jika menolak perintahnya. Mirisnya, sang istri sudah menuruti keinginan suaminya untuk menjual dirinya ke pria lain sebanyak 10 kali.

Menyikapi hal ini, Nahar mengaku bahwa Pemerintah telah turun tangan menangani kasus tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:02
00:55
02:42
01:01
00:53
01:12
Viral