- tim tvOne
Polri Belum Transparan di Kasus Vina, Reza Indragiri: Polda Jabar Harus Jawab 3 Hal
"Ada 3 hal yang perkiraan saya menjadi ujian di dalam ruang sidang tersebut dan ujian ini dikenakan kepada Polda Jabar," ucap Reza Indragiri seperti yang dikutip dari akun YouTube KOMPASTV pada Senin (24/6/2024).
Jika ketiga hal tersebut dijawab dengan baik oleh Polda Jabar, maka penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah sah.
Namun, bila ketiga hal tersebut tidak mampu dijawab secara meyakinkan oleh Polda Jabar, maka penangkapan Pegi Setiawan bisa dikatakan tidak sah.
"Pertama, sebutkan dua alat bukti minimal, yang telah berhasil diperoleh oleh Polda Jabar sebelum menetapkan PS sebagai tersangka," bebernya.
"Kedua, tanggal berapakah alat bukti itu diperoleh? Sudah barang tentu dua alat bukti itu harus diperoleh sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya lagi.
"Ketiga, apakah dua alat bukti yang anggaplah diperoleh sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka itu diperoleh dengan cara-cara yang legal atau justru dengan cara yang ilegal?" ucap Reza Indragiri soal 3 poin penting tersebut.
Kemudian, untuk poin ketiga, Reza sendiri mencontohkan beberapa hal penting yang harus dipenuhi oleh Polda Jabar ketika menangkap Pegi Setiawan.