Sumber :
- tim tvOne
Polri Belum Transparan di Kasus Vina, Reza Indragiri: Polda Jabar Harus Jawab 3 Hal
Senin, 24 Juni 2024 - 09:30 WIB
Baik itu mulai dari surat geledah ketika menggeledah rumah Pegi Setiawan, surat penyitaan ketika menyita motor dan berkas-berkas penting Pegi Setiawan, hingga kepastian mengenai keberadaan barang-barang bukti tersebut.
"Nah kalau kemudian 3 hal ini bisa dijawab oleh Polda Jabar secara meyakinkan, maka perkiraan saya Hakim tunggal di sidang praperadilan nanti akan menyimpulkan bahwa penetapan PS sebagai tersangka adalah sah. Begitu pula sebaliknya," pungkasnya. (aag)