- ANTARA
Buntut Serangan Siber ke PDN, DPR Minta Pemerintah Bikin Turunan UU Perlindungan Data Pribadi
"Jadi, kalau kita tidak punya pemahaman betapa bahayanya sebuah serangan dan ini kemungkinan adalah serangan ya, itu membuat kita tidak menjaga dengan baik," katanya.
Menurut Meutya, semua lembaga perlu meningkatkan keamanan sibernya, terutama bagi lembaga-lembaga yang menghimpun data.
Menurutnya, masyarakat tidak ingin layanan terganggu jika ada suatu serangan siber yang menyebabkan gangguan sistem.
"Ketika ada serangan sistem down itu satu, layanan akan terganggu. yang kedua juga potensi kebocoran data," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah masih terus memperbaiki dan mendalami permasalahan terkait gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Sabtu (22/6/2024).
Dia mengatakan sebuah peralatan pasti memiliki kelemahan. Oleh karena itu, pemerintah juga melakukan antisipasi agar gangguan tidak terjadi kembali dan data pemerintah maupun masyarakat pun terlindungi.(ant/lgn)