Sutaja Mangsur laporkan anggota DPRD Kebumen ke Mapolda Jateng, Senin (24/6/2024)..
Sumber :
  • tim tvOne - Wawan

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kebumen Dilaporkan ke Polda Jateng

Senin, 24 Juni 2024 - 17:01 WIB

Bahkan, Sriyanto juga membantah bahwa pihaknya telah merubah sertifikat. Menurutnya, kliennya sudah melakukan jual beli tanah dan memiliki Akta Jual Beli (AJB) yang sudah diketahui oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Seliling.

"Ini jual beli secara terbuka, dimana semua pihak baik penjual, pembeli dan pemdes itu terlibat. Jadi sangat tidak mungkin kalau pemilik sertifikat sebelumnya tidak dilibatkan, ini jual beli tanah sudah pasti sistemnya terbuka lo mas," tegas Sriyanto. (wkn/aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral