Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq saat memeriksa handphone personelnya situs judi online dan aplikasi pinjaman online.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Pemberantasan Judi Online, Handphone Personel Polsek Pondok Aren Diperiksa

Senin, 24 Juni 2024 - 19:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Praktik judi online kini menjadi target utama sejumlah pihak dalam upaya pemberantasannya usai berbuntut sejumlah kasus tindak kriminal.

Dalam melakukan upaya pemberantasan judi online tersebut, Polsek Pondok Aren melakukan inspeksi mendadak (sidak) handphone milik para anggotanya.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan emriksaan handphone anggota itu juga menyasar terhadap pinjaman online (pinjol).

Menurutnya sidak itu dilakukan sebagai tindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Alhamdulilah kita sudah lakukan perwira Kanit, pak Kapolsek, kita spontan langsung melakukan pengecekan, aplikasi aneh aneh, sampai aplikasi terdalam misalkan ada satu aplikasi aneh, kita masuk ke dalamnya, dari aplikasi gopay, grab food, belum ada yang mencurigakan,” kata Bambang kepada awak media, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Bambang menuturkan pihaknya tak mendapati situs judi online ataupun aplikasi pinjol saat melakukan sidak handpone milik personel Polsek Pondok Aren.

Kendati demikian, Bambang mengaku pihaknya akan memberikan saksi etik kepolisian apabila nantinya ditemukan adanya anggota yang menggunakan aplikasi pinjol dan bermain judi online. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral