Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
SYL Sengaja Masukkan Cucunya Magang di Kementan, Terima Gaji Rp10 Juta Per Bulan
Senin, 24 Juni 2024 - 21:03 WIB
"Masuk setiap hari atau?" tanya hakim
"Tidak setiap hari Yang Mulia," jawab Tenri.
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan tahun 2020-2023.
Aksinya dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta. (aha/muu)