Praperadilan Kasus Vina dengan Terdakwa Pegi Setiawam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tegas: Kami Minta Jaksa Bersikap Objektif

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu memasuki babak baru yaitu sidang praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan.

Namun sidang praperadilan kasus kematian Vina dan Eky yang seharusnya digelar Senin (24/6/2024) itu batal digelar di PN Bandung.

Hal tersebut lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) tak hadir dalam sidang tersebut. Padahal pihak Pegi dan Hakim sudah berada di ruangan.

Atas hal tersebut sidang praperdilan kasus Vina dan Eky dengan tersangka Pegi terpaksa diundur pada 1 Juli 2024.

Kuasa Hukum Pegi, Niko Kili Kili mengaku kecewa atas ketidakhadiran Polda Jabar.

"Jujur kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Padahal kami sangat berharap dari pihak Polda Jabar hadir pada hari ini," ujarnya kepada awak media, dikutip Selasa (25/6/2024).

Ketidakhadiran Polda Jabar itu menurutnya segaja dilakukan agar Pegi dinyatakam P21.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
17:49
36:03
01:21
02:08
05:49
Viral