Praperadilan Kasus Vina dengan Terdakwa Pegi Setiawam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tegas: Kami Minta Jaksa Bersikap Objektif

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:00 WIB

Ia mengakui bahwa awalnya anggotanya menyebutkan bahwa kasus kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan biasa.

Namun Sandi melanjutkan bahwa selang beberapa hari pihak kepolisian akhirnya mengetahui bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan.

“Anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi,” ungkapnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta-fakta mencengangkan dari pernyataan para saksi.

Dalam kasus kematian Vina dan Eky ini tidak hanya mendapati satu pelaku saja sehingga menimbulkan banyaknya pihak yang mengiming-imigi para saksi.

Para saksi kasus Vina dan Eky iti mengaku pernah didatangi oleh pengacara hingga orangtua pelaku.

"Mungkin teman-teman sekalian kalau bisa membuka hasil sidang di pengadilan, ini ada sesuatu hal yang menarik."

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
05:05
01:17
03:21
02:48
03:39
Viral