Praperadilan Kasus Vina dengan Terdakwa Pegi Setiawam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tegas: Kami Minta Jaksa Bersikap Objektif

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:00 WIB

"Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi dalam keterangannya.

Irjen Sandi bahkan mengungkapkan bahwa para saksi sempat ditawari sejumlah uang agar tak bersaksi jujur.

 "Bahkan mohon maaf itu diming-imingi sejumlah uang, untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat dan apa yang diketahui," ungkapnya.

Dalam kasus ini diketahui terdapat 7 terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.

Untuk Saka Tatal sendiri divonis 8 tahun penjara lantaran masih di bawah umur saat kejadian.

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
05:05
01:17
03:21
02:48
03:39
Viral