Reza Indragiri.
Sumber :
  • Tim tvOne

Reza Indragiri Akui Merinding Lihat Kinerja Polisi di Kasus Vina, Tantang Lakukan Hal Ini

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 lalu masih menjalani proses yang panjang bahkan muncul fakta-fakta baru lainnya.

Saat ini kasus pembunuhan Vina dan Eky itu memasuki babak sidang praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan.

Namun ada juga kabar baru tentang 5 terpidana kasus Vina dan Eky yang akan melakukan PK dengan didampingi oleh Pengacara Otto Hasibuan.

Selain 5 terpidana, satu terpidana yang sudah bebas yaitu Saka Tatal juga dikabarkan akan mengajukan PK dengan didampingi Pengacara Farhat Abbas.

Menanggapi hal tersebut, Psikolog Forensik Reza Indragiri mengatakan bawah PK harus memenuhi syarat yaitu adanya bukti baru atau novum

Menurutnya bukti baru nantinya yang aka diajukan agar terjadinya proses PK.

Reza Idragiri juga memberikan masukan kepada pihak kepolisian agar jika melakukan eksaminasi agar dapat menemukan novum.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
17:49
36:03
01:21
02:08
05:49
Viral