Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • Istock photo

Kurun Waktu Sebulan, Ratusan Situs Judi Online Diblokir Polda Banten

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Subdit V Siber Polda Banten telah memblokir sebanyak 578 situs judi online mulai dari Mei sampai Juni 2024.

Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan pemblokiran dilakukan setelah tim Subdit 5 Siber Polda Banten melakukan patroli di media sosial, termasuk dari laporan masyarakat.

"Jajaran Polda Banten dan Polres Kabupaten Kota telah melakukan pemblokiran terhadap 578 situs judi online," katanya dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Dalam melakukan pemblokiran situs judi online ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. 

Polisi harus memastikan betul apakah website tersebut mempromosikan judi atau tidak karena hal ini menyangkut hak asasi manusia.

"Tentunya masih banyak situs lainnya, namun kami juga tidak bisa sembarangan memblokir jadi harus benar-benar ditelusuri lebih dahulu," katanya.

Ia mengatakan server situs judi online ini rata-rata berada di luar Indonesia, karena itu pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral