- Antara
Kemenag: Jemaah Haji Tak Gunakan Mina Jaddid, Tak Salahi Syariat
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat yang juga Petugas Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 Hijriah/2024, Ajam Mustajam mengatakan jemaah haji pada tahun ini tak menggunakan Mina Jadid di Armuzna, tidak menyalahi syariat.
"Terobosan atau inovasi yang spektakuler, terutama di Armuzna, yaitu dengan tidak menggunakan mina jadid sebagai tenda jemaah haji Indonesia, secara syariat, tidak bertentangan dengan syarat sahnya ibadah haji," kata Ajam dalam keterangannya mengutip Antara pada Selasa (25/6/2024).
Alasan lainnya terkait inovasi operasional ibadah haji tahun 2024 lewat kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam aspek teknis bertujuan mempercepat proses dan memberi kenyamanan jemaah haji.
"Tujuannya mempercepat, mempermudah, dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi jamaah haji," ujar Ajam.
Lebih lanjut Ajam mengatakan penempatan jemaah haji Indonesia di Mina untuk musim haji tahun 1445 Hijriah/2024 ada perubahan lokasi yaitu maktab 1 sampai 9 dengan jumlah jemaah kurang lebih 27.000 orang selama ini maktab tersebut ditempatkan di wilayah Mina Jadid, kini direlokasi ke wilayah Muaishim.
Keuntungan dari relokasi ini, lanjut dia, jemaah haji Indonesia tidak terlalu jauh dengan Jamarat, dengan harapan bisa menambah kenyamanan jemaah, terutama lansia.
"Apabila ada orang yang mengatakan tidak menggunakan Mina Jadid membuat kepadatan jemaah dan antrean toilet yang panjang, saya sebagai Tim Monitoring dan Evaluasi tidak melihat demikian. Karena jika tidak ada tambahan kuota 20.000 saja, tingkat kepadatan tenda dan antrean toilet tetap saja panjang, bahkan tidak kurang dari sekarang, baik yang ada di wilayah Mina Jadid maupun di Muaishim," ucap Ajam.