- tvOne
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berpeluang Gugur Jika Terus Ditunda, Penasihat Ahli Kapolri: Memang Begitu Hukumnya
Jika demikian, maka Pegi Setiawan akan menjalani sidang kasus pembunuhan Vina sebagai tersangka.
Menurut Aryanto, Polda Jabar saat ini bukan sedang menghindari sidang praperadilan.
Namun, Polda Jabar kemungkinan sedang menyiapkan alat bukti yang cukup kuat untuk menghadapi sidang praperadilan melawan kuasa hukum Pegi.
Sebab, kini pengacara Pegi Setiawan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dan sebut sudah menyiapkan hingga 10 saksi termasuk ahli.
"Dengan adanya timbul banyak sekali bukti-bukti yang diajukan oleh para penggugat itu, kan banyak. Sehingga ia (Polda Jabar) mungkin wah, kurang pede lah istilahnya, kurang lengkap," kata Aryanto menambahkan.
Polda Jabar mestinya saat ini sedang berupaya menambah berkas untuk menjawab penggugat dan memenangkan sidang praperadilan.
Selain itu, ia juga menduga saat ini Polda Jabar ingin berhati-hati agar kasus pembunuhan Vina ini tidak semakin runyam.