Maskapai Garuda Indonesia..
Sumber :
  • Sukri/tvOne

Pelayanan Garuda Kembali Kecewakan Jemaah Haji, Komnas Haji Sebut Maskapai Plat Merah Harus Bertanggungjawab

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:31 WIB

Mustolih mengatakan ini semua diatur secara sistem di e-hajj hal ini menyebabkan terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. 

"Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat," katanya.

46 kloter yang dirubah kepulangannya oleh Garuda dari seharusnya terbang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, menjadi melalui Bandara AMAA Madinah yaitu:

1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7;
2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1;
3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9;
4. Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, dan PDG 8;
5. Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, dan SOC 38;
6. Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14.

Atas kejadian tersebut Menteri Agama dan DPR harus melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Garuda karena telah memberikan pelayanan yang sangat mengecewakan, tidak sesuai dengan komitmen dan apa yang dijanjikan selama ini sehingga mengakibatkan kerugian materiil dan imateriil kepada ribuan jemaah.

"Garuda harus bertanggungjawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jemaah sesuai dengan regulasi penerbangan. Terlebih alasan perubahan penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas," katanya. 

"Kementerian Perhubungan harus menegur manajamen Garuda yang merubah jadwal sehingga sangat berdampak proses pemulangan jemaah ke tanah air," pungkasnya. (muu)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral