Kratom atau Mitragyna speciosa Korth.
Sumber :
  • BNN

DPR RI Ingatkan Ini Soal Legalisasi Kratom

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Legalisasi kratom tanaman yang memiliki nama latin Mitragyna Speciosa masih  perlu menunggu hasil penelitian.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengatakan hal itu guna mempelajari substansi dan efek dari tanaman tersebut demi keamanan publik.

Edy menjelaskan akhir pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan menteri dan kepala lembaga untuk membicarakan kratom.

Kratom disebut sudah ditanam oleh 18 ribu petani di Indonesia dan masih diteliti oleh BRIN didampingi BPOM.

Tanaman Kratom. (medmark.com)

Edy melanjutkan sebagian masyarakat di sejumlah daerah sudah memanfaatkan kratom untuk konsumsi pribadi hingga ekspor.

Tanaman ini diklaim memiliki banyak khasiat, mulai dari menambah stamina, mengatasi nyeri, hingga meningkatkan suasana hati.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
09:41
01:36
03:04
01:08
01:06
Viral