Pegi Setiawan alias Perong di konferensi pers pembunuhan Vina dan Eky.
Sumber :
  • Istimewa

Polda Jabar Janji Akan Hadir dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Pekan Depan

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:59 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Polda Jabar dipastikan hadir di persidangan praperadilan Pegi Setiawan yang akan digelar kembali pada 7 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung. 

"Kami pastikan Polda Jawa Barat akan menghadiri jadwal persidangan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024).

Ia memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar telah siap dan sudah menyiapkan sejumlah materi dalam gugatan praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut. 

"Terkait tim hukum kami tentunya nanti akan hadir di persidangan terkait kesiapannya sudah sudah dipersiapkan, tentunya agar lebih maksimal kami akan menghadiri kegiatan persidangan pada jadwal persidangan berikutnya," jelasnya. 

Terkait alasan tidak hadirnya mereka dalam persidangan pertama praperadilan pada Senin 24 Juni kemarin, Polda Jabar mengaku karena memiliki jadwal lain pada hari yang sama.

"Jadi terkait dengan prapradilan Polda Jawa Barat telah menerima jadwal sidang pengadilan perdana atau pertama yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun dikarenakan bahwa polda Jabar telah ter agendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, sidang praperadilan yang melibatkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setiawan gagal digelar pada Senin kemarin. 

Tim kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, menilai, bahwa pihak Polda sebagai termohon sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan ini. 

Hal ini merupakan salah satu cara untuk menggugurkan sidang praperadilan ini. 

“Kami tidak menguji siap atau tidak, tetapi kami menilai. Publik sudah mengetahui ini tetapi ternyata tidak hadir juga, makanya kami menilai bahwa ini ada kesengajaan supaya praperadilan ini gugur maju ke sidang pokok perkara. Ada apa ini jangan buat buat publik,” ujar Isank Nasrudin di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, (24/06/2024). 

Isank menyebut apabila sidang praperadilan ini sampai gugur. Dirinya menilai bahwa ada kejanggalan dalam perkara ini. 

“Jadi kalau sampai perkara praperadilan ini gugur dan di P21, kita patut duga semakin janggal perkara ini,” sebutnya. 

Polda Jabar Buka Suara Soal Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar akhirnya buka suara terkait para kuasa hukum penyidik tidak hadir dalam sidang pertama praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024). 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku mengatakan alasan tidak hadir dalam persidangan praperadilan, karena memiliki jadwal lain pada hari yang sama. 

"Jadi terkait dengan prapradilan Polda Jawa Barat telah menerima jadwal sidang pengadilan perdana atau pertama yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024). 

Ia menyampaikan Polda Jabar akan hadir ketika sidang berikutnya yaitu pada 7 Juli 2024 atau pekan depan. 

"Namun perlu saya jelaskan bahwa nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya," katanya. 

Jules Abraham Abast menyampaikan, tentunya pihak kuasa hukum telah banyak menyiapkan materi gugatan dalam persidangan praperadilan Pegi Setiawan. 

"Polda Jawa Barat akan menghadiri kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat akan menghadiri kegiatan sidang praperadilan persidangan yang berikutnya dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah dipersiapkan dari tim kuasa hukum Polda Jabar," ungkapnya.(iah/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:50
02:26
03:07
02:09
01:35
00:57
Viral