Dua Tersangka Korupsi Bansos Diserahkan ke Kejari Dumai, Proses Peradilan Segera Berjalan Seusai Rugikan Negara Hampir Rp1 M.
Sumber :
  • ANTARA

Dua Tersangka Korupsi Bansos Diserahkan ke Kejari Dumai, Proses Peradilan Segera Berjalan Seusai Rugikan Negara Hampir Rp1 M

Rabu, 26 Juni 2024 - 00:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Provinsi Riau menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bersumber anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2013 bersama barang bukti dari penyidik kepolisian.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai Andreas didampingi Kasi Pidana Khusus Herlina Samosir menjelaskan, setelah menerima pelimpahan dua tersangka inisial R dan S langsung dititipkan ke Rumah Tahanan  Negara (Rutan) Dumai untuk kepentingan proses lebih lanjutut.

"Kejaksaan resmi menitipkan dua tersangka korupsi dana bansos Kota Dumai Tahun 2013 ke rumah tahanan untuk 20 hari ke depan. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan proses lebih lanjut," kata Andreas, Selasa (25/6/2024).

Dia menjelaskan, untuk perkara yang merugikan keuangan negara Rp987 juta ini, pihaknya menyatakan sudah masuk tahap II sejak dilimpahkan dari Polres Dumai dan secepatnya menyiapkan untuk ke proses persidangan.

 

Sebelum dititipkan ke Rutan Dumai, tersangka R yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kota Dumai dan S selaku mantan anggota DPRD Dumai ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
09:41
01:36
03:04
01:08
01:06
Viral