Peringatan Pj Gubernur Jabar ke Para ASN yang Serius Bakal Maju Pencalonan Pilkada 2024, Begini Isinya.
Sumber :
  • ANTARA

Peringatan Pj Gubernur Jabar ke Para ASN yang Serius Bakal Maju Pencalonan Pilkada 2024, Begini Isinya

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberi peringatan tegas kepada para aparatur sipil negara (ASN) jelang Pilkada 2024.

Dia meminta ASN di wilayahnya harus mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi, apabila hendak mengikuti pencalonan sebagai kepala daerah.

“Sesuai imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jadi ASN yang ingin mencalonkan (di pilkada), 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur. Itu harus ditegaskan,” kata Bey di Majalengka, Jabar, Selasa (25/6/2024).

Jika merujuk jadwal, kata dia, pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus dan tahap pemungutan suara digelar di tanggal 27 November 2024.

Bey menyampaikan, ASN di Jabar harus mengikuti ketentuan dari Kemendagri. Termasuk segera mengajukan cuti tanggungan apabila sudah berkomunikasi dan melakukan pendekatan dengan partai politik (parpol).

Selain itu, ia menekankan ASN yang berkontestasi pada Pilkada 2024 diimbau tidak menggunakan fasilitas maupun sarana milik negara.

 

“Kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan kepada parpol, saya imbau (ASN) tidak menggunakan fasilitas negara, dan segera cuti di luar tanggungan," ujarnya.

 

Pada prinsipnya, lanjut Bey, netralitas ASN di Jabar harus dijaga dan ditegakkan pada semua tahapan pilkada agar pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara profesional.

 

Kendati begitu, pihaknya tidak mau menghalang-halangi seseorang yang akan mengikuti pilkada karena hal tersebut merupakan hak politik setiap warga negara.

 

Menurut Bey, jika ada ASN di Jabar yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah, maka jalan tengahnya yaitu harus mengikuti regulasi yang berlaku.

 

"Hal ini supaya tidak ada konflik kepentingan, artinya kita perlu jaga dan tingkatkan netralitas ASN ini,” ucap dia.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral