Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Batal Digelar, Penasihat Kapolri Bilang Polda Jabar 'Jago' Bikin Kejutan.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Batal Digelar, Penasihat Kapolri Bilang Polda Jabar 'Jago' Bikin Kejutan

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung batal digelar, yang mana diundur pekan depan.

Kondisi tetsebut pun menimbulkan pertanyaan publik terkait kesiapan Polda Jabar yang dinilai minim, lantaran tak menghadiri praperadilan perdana pada Senin (24/6/2024) lalu.

Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi bahkan mengaku bingung dengan sikap Polda Jabar terkait peristiwa tersebut.

Pasalnya, dia mengutip pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham yang sebelumnya menyatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan Pegi Setiawan.

Bahkan, Aryanto turut menyinggung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta tegas kasus tersebut segera diselesaikan.

"Saya juga surprise (terkejut) juga ya kemarin engak hadir itu. Harapan saya kan pasti akan hadir karena sudah dibilang tadinya sudah siap, ya, Humas mengatakan siap. Pak Kapolri juga menyatakan harus cepat-cepat ditangani," kata Aryanto kepada tvOne dilansir Rabu (26/6/2024).

Aryanto mengaku telah meminta keterangan Humas Polda Jabar terkait alasan mangkir pada praperadilan perdana tersebut.

Namun, dia menjelaskan belum mendapat keterangan apa pun terkait alasan ketidakhadiran Bidkum Polda Jabar.

"Saya hanya bisa memperkirakan ya, karena dulu saya juga sering menghadapi perperadilan kayak gitu, faktornya kemungkina karena tim daripada yang akan menghadapi di peradilan ya itu dari tim dari Bidkum belum siap," kata dia.

Sebab, dia menduga tim hukum Polda Jabar juga mendapat banyak masukan dari kasus Vina untuk mempertimbangkan jawaban-jawaban saat praperadilan.

Selain itu, Aryanto juga menyebut ada tambahan-tambahan bukti yang beredar dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga bisa menjadi alasan Polda Jabar menggali lebih jauh.

"Bukti-bukti yang diajukan oleh para penggugat itu kan banyak, sehingga dia (Polda Jabar) mungkin 'wah ini kurang dalam anunya istilahnya mungkin kurang pendalaman, kurang lengkap', sehingga perlu dilengkapi lagi sehingga dia butuh waktu untuk melengkapi dan ini menunjukkan suatu kehati-hatian," jelasnya.

Sementara itu, Aryanto turut menilai pantas masyarakat kecewa terkait sikap Polda Jabar.

 

Sebab, dia mengatakan ada anggapan Polda Jabar menunda praperadilan untuk segera pelimpahan berkas ke kejaksaan sudah tuntas atau P21.

 

"Apalagi ada tuduhan bahwa ini pasti akan mengundurkan praperadilan supaya gugur apabila itu cepat P21. Ya, taktik strategi kayak gini di masa lalu banyak dilakukan oleh penyidik, tapi saya kira kayak gitu akan susah," kata dia.

 

"Sebab, jaksa sekarang sudah lebih hati-hati, dia enggak akan mungkin akan menerima berkas P21 kalau masih kurang, karena kalau beliau menerima itu berarti nanti tanggung jawab kekurangan itu Jaksa kan," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral