Polda Jabar.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Hari Ini Sejumlah Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon akan Diperiksa Kembali di Mapolda Jabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:33 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Hari ini, Rabu (26/6/2024), kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon mengatakan ada sejumlah saksi yang akan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). 

"Ada pemeriksaan tiga atau empat kalau enggak salah. Pramudya, Teguh dan keluarga Pramudya termasuk ibunya Teguh," kata Polmer Sirait pada Selasa (25/6/2024) malam di Mapolda Jabar.

Polmer menyampaikan sejumlah saksi yang saat ini akan diperiksa itu diduga ada hubungannya dengan Pasal 221 KUHAP atau upaya perintangan.

"Mereka jadi saksi. Mungkin terkait 221 juga. Perintangan penyidikan," ujarnya. 

Diketahui di hari sebelumnya pada Selasa (25/6/2024) empat terpidana kasus kematian Vina dan Eky telah diperiksa Polda Jabar

Mereka adalah Hadi, Suprianto, Eka dan Rivaldi. Mereka dipinjamkan (dibon) dari Lapas Kebon Waru Bandung ke Polda Jabar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
09:41
01:36
03:04
01:08
01:06
Viral