- Julio Trisaputra-tvOne
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online, Perputaran Dana Capai Rp 25 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya akan melaporkan anggota DPR yang terlibat judi online.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR. Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak PPATK agar anggota DPR tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dengan begitu, MKD bisa menindaklanjuti anggota DPR tersebut agar bisa diberikan sanksi.
“Jadi gini Pak Ivan, kan datanya ada nih Pak, profesi legislatif. Mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan. Kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Ivan pun mengatakan PPATK akan segera mengirimkan surat kepada MKD terkait anggota DPR yang terlibat judi online.
“Ya nanti akan kami kirim surat,” ungkapnya.
Adapun Ivan menyebut ada lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan.
Dia menjelaskan dari jumlah pemain itu totalnya mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nilai perputaran dana mencapai Rp25 miliar.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan. (saa/nsi)