BSSN Tegaskan RUU Keamanan Siber Mendesak Demi Keamanan Digital RI.
Sumber :
  • Antara

BSSN Tegaskan RUU Keamanan Siber Mendesak Demi Keamanan Digital RI

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyoroti undang-undang terkait keamanan siber sebagai hal yang mendesak untuk memberi dasar hukum penguatan kualitas infrastruktur dan keamanan digital nasional.

Oleh karena itu, BSSN mengajak semua pihak mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini.

“Legislasi semacam ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan nasional kita, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap infrastruktur digital kita,” ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam sambutan yang dibacakan Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengutip Antara pada Rabu (26/6/2024).

Dalam pembukaan agenda Cyber Law Expert Panel yang diselenggarakan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), ia mengatakan, undang-undang tersebut perlu secara komprehensif dan spesifik mengatur tata kelola keamanan siber di Indonesia.

Terlebih, laporan Global Security Outlook 2024 yang dirilis Forum Ekonomi Dunia (WEF) menyebutkan regulasi di bidang siber dan perlindungan data pribadi cukup efektif mengurangi risiko siber yang dapat muncul, kata Hinsa.

Sebaliknya, ketiadaan undang-undang tersebut membuat Indonesia semakin rentan terdampak ancaman siber, sebagaimana yang terjadi baru-baru ini.

BSSN saat ini terus mendorong pembahasan RUU tersebut sebagai bagian dari rencana kerja prioritas pemerintah dan RPJMN 2025-2029. Hinsa juga mengatakan bahwa pihaknya mendorong sinergi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan berkontribusi dalam penyusunannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral