Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

DPR RI Akui Temukan Rekening Tak Bertuan Terait Praktik Judi Online, Isi Saldo Bikin Geleng-geleng Kepala

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI angkat bicara terkait praktik judi online yang telah menyasar setiap kalangan masyarakat hingga berujung tindak kriminal.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku pihaknya mendapati adanya rekening tak bertuan yang disinyalir terlibat dalam praktik judi online.

Hal itu disampaikan oleh Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada rumor nih bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan. Yang tadinya digunakan oleh operator judi online atau adminnya di perbankan Indonesia,” kata Habiburokhman dalam rapat tersebut, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Habiburokhman menuturkan pihaknya mendapati rekenenig tak bertuan itu dengan saldo mencapai ratusan miliar.

Menurutnya pemilik rekening tak berani melakukan transaksi usai sejumlah upaya pemberantasan dilakukan Pemerintah Indonesia.

“Jumlahnya konon katanya bisa ratusan miliar juga. Kalau satu rekening ditutup websitenya, rekeningnya masih berpindah. Orangnya enggak berani ambil sehingga menjadi rekening tidak bertuan,” ungkapnya

Habiburokhman pun meminta PPATK untuk dapat menelusuri temuan rekening tak bertuan itu.

“Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum terkait. Kan lumayan itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan perang dengan praktik judi online yang menyasar setiap kalangan masyarakat.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online

Satgas tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Hadi Tjahjanto.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," ungkap Jokowi dikutip pada Sabtu (15/6/2024). (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral