Arsip foto - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Bahaya Serangan Siber di Pusat Data Nasional, KPU akan Evaluasi Sistem Jelang Pilkada 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi adanya gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN), ungkap akan evaluasi sistem jelang Pilkada 2024.

"Nanti kami refreshing lagi jadi bahan evaluasi antara KPU dan sejumlah lembaga yang selama ini sudah kerja sama," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan dengan adanya serangan siber kali ini harus ada perbaikan atau evaluasi penguatan sistem sebagai kebijakan strategis nasional.

Dia mengatakan data yang mereka pegang dijaga oleh lembaga-lembaga pemerintahan yang sudah punya wewenang.

Meski begitu, KPU akan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang kata Hasyim sudah ditugaskan oleh peraturan perundang-undangan menjaga data-data KPU.

Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut para peretas minta tebusan Rp 131 miliar atas tindak peretasan PDN.

Serangan ke PDN ini berdampak pada 210 data instansi. Salah satunya yakni gangguan di sistem keimigrasian.

Sejauh ini, lanjut Hasyim, KPU tidak mengalami adanya serangan atau peretasan atas data-data yang mereka pegang.

"Sepanjang yang saya ketahui dari Tim Pusdatin dari Tim Kesekjenan KPU, laporan yang kami terima alhamdulillah baik-baik saja tidak terkena itu," jelas Hasyim.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sejumlah layanan berangsur pulih usai gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

"Hingga hari ini, terdapat tiga layanan yang sudah berangsur pulih yaitu layanan keimigrasian, layanan perizinan event Kemenkomarves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), dan layanan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” kata dia dalam rilis pers yang diterima, Selasa (25/6) malam. (ant/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
05:05
01:17
03:21
02:48
03:39
Viral